Friday 6 August 2010

Sekilas tentang Pdt. Sarifin Saragih MTh

PELAYANANNI Pdt. Sarifin Saragih MTh



A.     Biodata :
Goran : Pdt. Sarifin Saragih
Tempat/tgl lahir: Purba panei kecamatan Panei tongah , 20 juli 1949
Pendidikan : 1. Lulus SD Negeri no 3 Merek Raya , Sirpang Sigodang 1963
                         Lulus  SMP Negeri 2 Pematang Siantar 1966
                         Lulus SMA Negeri 1 Pematang Siantar jurusan Pal (Pasti Alam ) 1969
2. Lulus Sarjana Muda Teologia ( SmTh ) ,  Fakultas Teologia Universitas                                                                     HKBP Nomensen Pematang Siantar 1973
Lulus Sarjana Teologia ( STh ) , Fakultas Teologia Nomensen Pematang Siantar 1975
 Lulus Master Teologia ( MTh ) Jurusan Sistematik Dogmatika , United     Theological College Banglore India Selatan 1982
                         
Keluarga :
Marhajabuan pakon inang Rosmina br Purba 18 Januari 1977 i GKPS Jalan SM Raja Pematang Siantar .
Niombah :
1.      Jenry Doan F Saragih ST, marhajabuan pakon Risma CS brPurba 1 Mei 2009
2.      Dr. Chandran F Saragih
3.      Joy  Charis VT Saragih ST
4.      Ari Grasiado Saragih , mahasiswa Fakultas Hukum Undip Semarang
Tarimakasih bani Tuhan halani haopatsi niombah boi masuk Perguruan Tinggi Negeri
( ITB , UNPAD , UNDIP )

B.      Pelayanan i GKPS :
·         Januari – Desember 1976 : Vikar Pandita i Resort Hangtuah pakon Teladan Medan
·         26 Desember 1976 : Manjalo tohonan Pandita GKPS i GKPS Jalan Asahan P Siantar
·         Januari 1977 – Agustus 1979 : Pandita Resort Sidamanik , Sarimatondang
·         September 1979 – Agustus 1982 : Studi Master Teologia i UTISI Bangalore India Selatan .
·         September 1982 – Juni 1983 : Staf i Kantor Pusat GKPS sekaligus gabe Direktur Sekolah Penginjil Wanita
·         Juli 1982 – Juni 1985 : Pandita GKPS Resort Saribudolok
·         Juli 1985 – Maret 1993 : Kepala Departemen Pembinaan GKPS i Kantor Pusat sekaligus gabe Pembimbing Umum Seksi Sekolah Minggu GKPS , Pemuda GKPS pakon Wanita GKPS
·         April 1993- Maret 1998 : Pandita Resort Teladan Medan sekaligus gabe Dosen part timer i STT Abdi Sabda Medan
·         April 1998 – Juni 2000 : Praeses GKPS Distrik IV Jakarta
·         Juli 2000 – Juni 2006 : Pandita Resort Bogor
·         Juli 2006 – Juni 2008 : Pandita GKPS i Resort Tangerang marianan i Cengkareng
·         Juli 2008 – Juli 2009 : Pandita Resort Cengkareng Jakarta Barat 
·         Tahun 1985 – 2005 ( 4 Periode ) Gabe Anggota Majelis Gereja GKPS
·         20 Juli 2009 mandalani tugas Masa Persiapan Pensiun ( Purnabakti ) Pandita GKPS

Artini ai 33 Tahun 6 bulan ma hanami mangidangi i pohon anggur ni Tuhan i GKPS on tarpuji ma Tuhan bani haganupan ai .
Sadokah masa tugas nami buei do idihuti hanami kegiatan yang berupa lokakarya konsultasi seminar pakon sidang sidang . Deba ma ai penjemaatan LDKG –PGI i Cisarua 1986 ; Seminar Keesaan Gereja PGI Malang 1988 ; Konsultasi / Dialog Kristen – Islam Gereja Lutheran , Tomok 1987 ; Konsultasi / Dialog Kristen – Islam i Kairo 1987 ; Konsultasi Gereja dan Masyarakat Osaka Jepang 1990 . Sonai mandihuti Sidang Raya PGI i Palangkaraya Tahun 2000. Marhitei haganupan ai ibohali do hanami bani tugas pelayanan i GKPS on .
Kuria  hinaholongan ni Tuhan bani haganupan ai tarimaksaih janah puiji-pujian do i sombahkon hanami hubani Naibata Bapa na i surga mandilo janah mamporsayahon hanami mangidangi i pohon anggur i GKPS on selaku Pandita . Tarimakasih bani Tuhan hubani panramotion pakon pasu-pasu ni age bani keluarga nami das bani panorang on .
Sonai homa  tarimakasih ipadas hanami bani Pimpinan Pusat GKPS namamporsayahon tugas na sonai ragamni i GKPS on sadokah na 33 tahun 6 bulan in. Tarimakasih ma bani hasoman Pandita pakon Penginjil GKPS bani haganupan horja in .  Diateitupa ma napadas hubani haganup Parhorja ni Kuria mulai hanami mangidangi hun Resort Sidamanik , Saribudolok , Pematang Siantar , Teladan Medan , Distrik IV / VII , Resort Bogor , Resort Tangerang pakon Resort Cengkareng Jakarta Barat on .
Lang lupa hanami martarimakasih hubani haganup hasoman / kuria na manonggohon pakon na mangurupi hanami sanggah operasi jantung by pass janah i rawat i Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta April –Mei 2003 na salpu . Mujizat na luar bisa do nabinahen Tuhan in bennami .
Kuria hinaholongan ni Tuhan khusus ni GKPS Cengkareng  , Kana pakon Kebun Jeruk . Tontu lang secara kebetulan ijon hanami manggoki tugas pelayanan nami i GKPS on , Tapi na dob iatur Tuhan do ai banta haganupan janah pasal ai tontu riap do hita martarimakasih hubani Tuhan Rajani Gareja in . Romban hujai nasiam Jemaat pakon Resort on ma homa na mewakili GKPS parborhatkon hanami mandalani tugas Masa Persiapan Pensiun ( Purnabakti) bani ni horja Tuhan in . Bani haganup kebersamaan  , kerjasama , pangurupion pakon tonggo nasiam ganupan ipadas hanami ma tarimakasih banggal . Sahali nari tarimakasih ma bani Tuhan, Ia ma namarsangap bani ganup goluh , pelayanan pakon masa depan nami selaku keluarga juak-juak ni ronsi banta haganupan 


Photo keluarga : 

PENYELESAIAN KASUS PULAU SIPADAN-LIGITAN

BAB I
PENDAHULUAN

Laut merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat dimanfaatkan oleh manusia melalui negara untuk memenuhi dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pada zaman dahulu laut dapat dimanfaatkan oleh setiap Negara yang ingin memanfaatkannya, namun dengan adanya rezim hukum laut menurut UNCLOS 1982 yang berisi berbagai peraturan dan pembatasan bagi setiap Negara untuk memanfaatkan sumber daya alam berupa laut tersebut. Rezim hukum laut tersebut terdiri dari
1.   Laut territorial (territorial sea) sejauh 12 mil lait dari garis pangkal (pasal 3 UNCLOS)
2.   Zona Tambahan (contigurous zone) sejauh 24 mil laut.yang diukur dari garis pangkal (pasal 33 ayat (2) UNCLOS)
3.   Zone Ekonomi Eksklusif (Exclusive economic zone) sejauh maksimal 200 mil laut yang diukur dari garis pangkal (pasal 57 UNCLOS)
4.   Landas Kontinen (Continental Shelf) sejauh 200 mil laut sampai dengan 350 mil laut atau sampai dengan 100 mil laut dari kedalaman (isbobath) 2500m (pasal 76 ayat (4) sampai dengan ayat (6) UNCLOS)
5.   Laut Lepas (high seas): Wilayah yang tidak termasuk ZEE, laut territorial, perairan kepulauan, dan perairan pedalaman (pasal 86 UNCLOS)
6.   Kawasan (area) yaitu dasar laut dan dasar samudera serta tanah dibawahnya diluar batas batas yurisdiksi nasional, sebagai, common heritage.
7.   Perairan kepulauan (archipelagic waters) khusus untuk Negara kepulauan pasal 49 ayat 1 UNCLOS
8.   Wilayah Pesisir yaitu sebagai wilayah peralihan atau pertemuan antara wilayah darat dan laut.

Dengan adanya peraturan rezim tersebut belum bisa diterapkan pada setiap Negara yang memiliki wilayah tersebut, hal ini disebabkan oleh:
1.   Faktor Historis, dimana suatu Negara menentukan batas wilayah lautnya berdasarkan sejarah wilayah kerajaan di masa lampau, atau berdasarkan penemuan wilayah baru oleh Negara tersebut.
2.   Faktor ekonomi, menyangkut masalah devisa dari sumber daya yang terdapat di laut tersebut.
3.   Faktor geografis, dimana bentuk Negara tersebut terhimpit oleh Negara lain yang mengakibatkan batas wilayah lautnya kabur.

Oleh sebab itu dalam makalah ini kami akan membahas mengenai “Penyelesaian Sengketa Wilayah Maritim Indonesia vs Malaysia yang menyangkut laut territorial,ZEE, dan landas kontinen”

B.  Perumusan Masalah
1.   Apakah yang menjadi penyebab sengketa Indonesia VS Malaysia ?
2.   Apa dasar hukum yang mengatur ?
3.   Bagaimana Penyelesaian Sengketa ?

















BAB II
PEMBAHASAN

A.     Penyebab Sengketa Indonesia-Malaysia
      Penyebab sengketa Indonesia- Malaysia khususnya sengketa menganai pulau Sipadan-Ligitan. Mengapa pulau merupakan obyek sengketa kelautan karena garis wilayah laut territorial diambil dari pulau-pulau terluar suatu Negara. Sistem administrasi kedua pulau tersebut selama ini tidak jelas atau kabur. Sementara dalam peraturan perundang-undangan Indonesia sendiri kedua pulau tersebut tidak tercantum sebagai wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal dalam ketentuan hukum internasional bila suatu Negara memiliki wilayah atau mengklaim suatu wilayah harus terdapat bukti yang menunjukkan bahwa sipadan ligitan masuk wilayah Indonesia, bukti-bukti tersebut adalah:
   a.               Indonesia mengklaim sipadan ligitan berdasarkan peta kerajaan       nasional majapahit.
   b.   Malaysia mengklaim kedua pulau tersebut berdasarkan faktor kedekatan geografis.
   1. Sosial budaya di kedua pulau tersebut
   2. Sistem administrasi kependudukan.

Namun, ternyata dalam prakteknya kehidupan di pulau Sipadan dan Ligitan lebih cenderung ke Malaysia, hal itu ditunjukkan oleh:
1.   Adanya patok-patok wilayah perbatasan oleh Malaysia
2.   Transaksi dalam sehari-hari menggunakan mata uang ringgit yang merupakan mata uang Malaysia
3.   Ternyata penduduk sipadan ligitan tidak memiliki kartu tanda penduduk Indonesia
4.   Bahasa yang digunakan adalah melayu, bahkan ada yg sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia
5.   Pembangunan di kedua pulau tersebut lebih banyak dilakukan oleh Malaysia

Oleh karena sebab-sebab tersebut diatas maka Malaysia mengklaim kedua pulau tersebut sebagai miliknya, yang mana membuat pemerintah Indonesia kecolongan.

B.     Dasar hukum wilayah maritim antara Indonesia dan Malaysia
      a.   Persetujuan tentang Penetapan Garis Batas Landas Kontinen antara Kedua Negara ditandatangani 27 Oktober 1969 di Kuala Lumpur dan di ratifikasi dengan Keppres No.89/1969, LN 1979/54.
      b.   Perjanjian tentang Penetapan Garis Batas Laut Teritorial kedua Negara di Selat Malaka yang ditandatangani di Kuala Lumpur tanggal 17 Maret 1970 dan diratifikasi dengan UU No. 211971, LN 1971/16.
      c.   Persetujuan antara RI, Malaysia dan Thailand tentang Penetapan Garis-garis Batas Landas Kontinen di Bagian Utara Selat Malaka, yang ditandatangani di Kuala Lumpur pada tanggal 21 Desember 1971 dan diratifikasi dengan Keppres No. 20/1972, LN 1972115

C.        Penyelesaian Sengketa
            Setelah mengalami perdebatan yang sengit, akhirnya kedua Negara tersebut bersepakat untuk membawa masalah tersebut ke Mahkamah Internasional. Di mana berdasarkan fakta-fakta yang diajukan oleh kedua belah pihak membuktikan fakta-faktanya sehingga akhirnya Malaysialah yang mampu membuktikan bahwa secara administrasi Malaysia sudah menduduki pulau tersebut.
Mahkamah Internasional (International Court of Justice) telah memutuskan bahwa Malaysia memiliki kedaulatan atas Pulau Sipadan-Ligitan. Pemerintah Indonesia menerima keputusan akhir Mahkamah Internasional (MI). Kala itu, pada sidang yang dimulai pukul 10.00 waktu Den Haag, atau pukul 16.00 WIB, MI telah mengeluarkan keputusan tentang kasus sengketa kedaulatan Pulau Sipadan-Ligatan antara Indonesia dengan Malaysia. Hasilnya, dalam voting di lembaga itu, Malaysia dimenangkan oleh 16 hakim, sementara hanya 1 orang yang berpihak kepada Indonesia. Dari 17 hakim itu, 15 merupakan hakim tetap dari MI, sementara satu hakim merupakan pilihan Malaysia dan satu lagi dipilih oleh Indonesia.
Kemenangan Malaysia, berdasarkan pertimbangan effectivitee, yaitu pemerintah Inggris (penjajah Malaysia) telah melakukan tindakan administratif secara nyata berupa penerbitan ordonansi perlindungan satwa burung, pungutan pajak terhadap pengumpulan telur penyu sejak tahun 1930, dan operasi mercusuar sejak 1960-an. Sementara itu, kegiatan pariwisata yang dilakukan Malaysia tidak menjadi pertimbangan, serta penolakan berdasarkan chain of title (rangkaian kepemilikan dari Sultan Sulu). Di pihak yang lain, MI juga menolak argumentasi Indonesia yang bersandar pada konvensi 1891, yang dinilai hanya mengatur perbatasan kedua negara di Kalimantan. Garis paralel 14 derajat Lintang Utara ditafsirkan hanya menjorok ke laut sejauh 3 mil dari titik pantai timur Pulau Sebatik, sesuai dengan ketentuan hukum laut internasional pada waktu itu yang menetapkan laut wilayah sejauh 3 mil.
Sesuai dengan kesekapatan antara Indonesia-Malaysia tidak ada banding setelah keputusan ini. Sebab, keputusan mahkamah ini bersifat final dan mengikat. Tentang tindak lanjut pasca keputusan MI, menteri menyatakan, langkah pertama yang diambil adalah merumuskan batas-batas negara dengan negara-negara terdekat. Untuk Sipadan-Ligitan akan ditarik batas laut wilayah sejauh 12 mil dari lingkungan dua pulau tersebut.





BAB III
PENUTUP

A.     Kesimpulan
         a.   Kasus sengketa tentang perebutan wilayah pulau Sipadan-Ligitan oleh Malaysia dan Indonesia telah diselesaikan oleh Mahkamah Internasional dengan hasil keputusan pulau tersebut jatuh pada Malaysia dan didukung oleh fakta-fakta.
         b.   Kasus ini merupakan pembuktian bahwa salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa Internasional adalah melalui Mahkamah Internasional
B.        Saran
                  a.   Setiap Negara harus menjaga kedaulatan wilayahnya agar tidak diklaim oleh Negara lain.
                              b.   Apabila ada sengketa antarnegara, baik wilayah maupun yang lainnya, harus diselesaikan secara damai terlebih dahulu. Apabila tidak tercapai, maka diajukan ke PBB.

Apa itu Filsafat ?


Pengertian filsafat :
Istilah “filsafat” dalam bahasa Indonesia memiliki padanan kata philosophia ( Latin ) , philosophy ( Inggris ) philosphie ( Jerman , Belanda , Perancis ) , falsafah ( Arab ). Istilah bahasa Yunani philein yang berarti “ mencintai “ sedangkan philos  yang berarti “teman , kawan , sahabat “ . Selanjutnya istilah sophos yang berarti “ bijaksana”  sedangkan sophia yang berarti “kebijaksanaan”Untuk mengerti apa itu filsafat perlu diawali dulu dengan pemahaman tentang filsafat itu sendiri. Kita dapat mendefinisikan filsafat sebagai “sejarah pemikiran” Kita juga bisa mendefinisikan filsafat itu sebagai "cara untuk memahami sesuatu" Alasan ketika memilih pengertian ini adalah karena pada saat kita belajar filsafat, kita dituntut untuk memamahami apa pun. Baik pemahaman tentang sesuatu yang sudah ada maupun pemahaman akan sesuatu yang mungkin dapat kita pikirkan . Dibandingkan dengan makhluk ciptaan Tuhan lainnya ( hewan , tumbuhan , dll ) , manusia memiliki kelebihan yaitu : rasa ingin tahunya terhadap segala sesuatu yang dijumpainya . Dari rasa ingin tahu tersebut manusia mendapatkan pengetahuan . Jadi pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia . Pengetahuan tersebut dapat di dapat dengan melakukan eksperimen , penelitian , perenungan yang dalam , pengalaman dan dengan bantuan inderanya ( manusia ) . Dan pengetahuan yang mempunyai objek , metode serta sistematika yang tetentu. Dengan menggunakan ilmu manusia memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapinya .
Namun walau dengan majunya ilmu pengetahuan , ternyata tidak semua permasalahan yang ditemui manusia berhasil dipecahkan . Banyak dari pertanyaan –pertanyaan dalam hidup manusia yang belum dapat dijawab oleh ilmu pengetahuan , hal inilah yang menjadi porsi dari filsafat itu sendiri . Seperti yang dikatakan Harry Hamersma bahwa filsafat itu datang sebelum dan sesudah ilmu . Dikatakan datang sesudah ilmu karena semua ilmu mendapatkan pertanyaan –pertanyaan yang melewati batas-batas spesialisasi mereka , yang kemudian ditampung oleh filsafat. Meskipun nantinya tidak semua pertanyaan – pertanyaan seperti itu. Dan juga tidaklah dapat dikatakan selesai setiap filsafat berhasil menjawab pertanyaan –pertanyaan itu. Jadi dalam filsafat tidak pernah sampai selesai pada akhir sebuah masalah ( jawaban –jawaban yang diberikan tidak pernah abadi )

Ø  Mengapa manusia berfilsafat ?

Manusia berfilsafat karena manusia ingin tahu rahasia alam semesta dan segala peristiwa yang ada di dalamnya. Why is there something rather there nothing (mengapa ada sesuatu dan bukannya ketiadaan semata). Mengapa ada manusia; mengapa ada kematian; penderitaan; ketidakadilan; kejahatan? Kemudian pertanyaanya berlanjut “Apa penyebab adanya segala sesuatu? Apa penyebab penderitaan dan keberadaan manusia? Setelah itu manusia mulai bertanya “apa arti segala sesuatu?” apa arti perang, penderitaan, hidup manusia, kedamaian, kematian dsb. Dalam wilayah ini manusia tidak lagi bertanya mengenai “penyebab” tapi “mengapa ada kematian” Apa tujuan hidup? Apa makna di balik penderitaan? Apakah penderitaan itu memanusiakan manusia atau sebaliknya?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang mendorong manusia untuk berfilsafat. Kehausan manusia untuk mencari jawaban terhadap segala hal yang dipertanyakannya. Dalam berfilsafat manusia tidak terbatas terhadap hukum-hukum alam dan kitab suci manapun. Berbeda dengan ilmu-ilmu empiris yang membatasi dirinya pada bidangya masing-masing seturut hukum dan aturannya. Sementara filsafat selalu mencari kemungkinan-kemungkinan baru yang memungkinkan penciptaan-penciptaan baru.
Filsafat bermula dari sebuah pertanyaan. Ada beberapa hal yang merangsang manusia untuk berfilsafat yaitu:
Pertama, ketakjuban. Ketika manusia takjub terhadap peristiwa-peristiwa alam, gaib dan segala sesuatu yang memungkinkan manusia untuk kagum. Bagi Plato pengamatan terhadap bintang-bintang, matahari, dan lagit merangsang manusia untuk melakukan penelitian. Padangan ini semakin diperjelas oleh Aristoteles. Menurutnya karena takjub manusia mulai berfilsafat. Sementara bagi Immanuel Kant ( abad 1 bukan hanya takjub terhadap alam ini, melainkan ia juga terpukau memandang hukum moral dalam hatinya, sebagaimana tertulis di batu nisan kuburannya : coelum stellatum supra me, lex moralis intra me (bintang di langit di atasku, tapi hukum moral ada di bawahku).
Kedua, ketidakpuasan. Manusia tidak puas akan jawaban dari mitos-mitos terhadap segala pertanyaanya. Maka manusia mulai mencari jawaban yang meyakinkan dirinya dan bersifat pasti. Akhirnya lambat laun manusia mulai berpikir secara rasional. Akibatnya akal budi mulai berperan. Maka lahirlah filsafat.
Ketiga, hasrat bertanya. Hasrat bertanya membuat manusia mempertanyakan segalanya. Pertanyaan-pertanyaan yang diwujudkan itu tidak hanya sekedar terarah pada wujud sesuatu, melainkan juga terarah pada dasar dan hakikatnya. Inilah salah satu yang menjadi ciri khas filsafat. Mempertanyakan segala sesuatu dengan cara berpikir radikal, sampai ke akar-akarnya, tetapi juga bersifat universal.
Keempat, keraguan. Pertanyaan yang diajukan untuk memperoleh kejelasan yang pasti pada hakikatnya merupakan suatu pernyataan tentang adanya atau apriori (keraguan atau ketikdakpuasan dan kebingungan) di pihak manusia yang bertanya. Keraguan ini merangsang manusia untuk terus bertanya. Kemudian menggiring manusia untuk berfilsafat.

Ø  Bagaimana ?
Adapun karakteristik dari  pemikiran filsafat itu sendiri ialah

1.)    Dalam pandangan. Kunto Wibisono (1997 ) dinyatakan bahwa karakteristik Berfikir Filsafat , yaitu :
·         Menyeluruh / Universal : Melihat konteks keilmuan tidak hanya dari sudut pandang ilmu itu sendiri
·         Mendasar : Mencari kebenaran dari ilmu itu sendiri
·         Spekulatif : Didasarkan kepada sifat manusia yang tidak dapat menangguk pengetahuan secara keseluruhan.
·         Radikal : berfikir sampai keakar-akarnya
·         Konseptual : memiliki kaidah-kaidah keilmuan yang jelas
·         Bebas : bebas dari nilai-nilai baik moral, etika, estetika.
·         Bertanggungjawab : hasil pengkaijian dapat dipertanggungjawabkan sebagai satu bidang kajian ilmiah.


Ø  Siapa  ?
Karena berfilsafat ialah berpikir, berpikir itu menggunakan akal secara mendalam tentang sesuatu yang abstrak. Sehingga filsafat digunakan ketika manusia ingin mengetahui sesuatu. Sehingga untuk menjawab pertanyaan siapa? Maka dibutuhkanlah aliran-aliran yang menjawabnya  . Aliran-aliran yang terdapat dalam filsafat sangat banyak dan kompleks. Di bawah ini akan kita bicarakan aliran metafisika, aliran etika, dan aliran-aliran teori pengetahuan.

a. Aliran-aliran metafisika

Menurut Prof. S. Takdir Alisyahbana, metafisika ini dibagi menjadi dua golongan besar, yaitu (1) yang mengenai kuantitas (jumlah) dan (2) yang mengenai kualitas (sifat).Yang mengenai kuantitas terdiri atas (a)monisme, (b) dualisme, dan (c) pluralisme. Monisme adalah aliran yang mengemukakan bahwa unsur pokok segala yang ada ini adalah esa (satu). Menurut

Thales: air menurut Anaximandros: 'apeiron' menurut Anaximenes: udara. Dualisme adalah aliran yang berpendirian bahwa unsure pokok sarwa yang ada ini ada dua, yaitu roh dan benda. Pluralisme adalah aliran yang berpendapat bahwa unsur pokok hakikat kenyataan ini banyak. Menurut Empedokles: udara, api, air dan tanah. Yang mengenai kualitas dibagi juga menjadi dua bagian besar, yakni (a) yang melihat hakikat kenyataan itu tetap, dan (b) yang melihat hakikat kenyataan itu sebagai kejadian.

Yang termasuk golongan pertama (tetap) ialah: " Spiritualisme, yakni aliran yang berpendapat bahwa hakikat itu bersifat roh. " Materialisme, yakni aliran yang berpendapat bahwa hakikat itu bersifat materi. Yang termasuk golongan kedua (kejadian) ialah: " Mekanisme, yakni aliran yang berkeyakinan bahwa kejadian di dunia ini berlaku dengan sendirinya menurut hukum sebab-akibat. " Aliran teleologi, yakni aliran yang berkeyakinan bahwa kejadian yang satu berhubungan dengan kejadian yang lain, bukan oleh hukum sebab-akibat, melainkan semata-mata oleh tujuan yang sama. " Determinisme, yaitu aliran yang mengajarkan bahwa kemauan manusia itu tidak merdeka dalam mengambil putusan-putusan yang penting, tetapi sudah terpasti lebih dahulu.

" Indeterminisme, yaitu aliran yang berpendirian bahwa kemauan manusia itu bebas dalam arti yang seluas-luasnya.

b. Aliran-aliran etika

Aliran-aliran penting dalam etika banyak sekali, diantaranya ialah:

1) Aliran etika nuturalisme, yaitu aliran yang beranggapan bahwa kebahagiaan manusia itu diperoleh dengan menurutkan panggilan natural (fitrah) kejadian manusia sekali.

2) Aliran etika hedonisme, yaitu aliran yang berpendapat bahwa perbuatan susila itu ialah perbuatan yang menimbulkan 'hedone' (kenikmatan dan kelazatan).

3) Aliran etika utilitarianisme, yaitu aliran yang menilai baik dan buruknya perbuatan manusia ditinjau dari kecil dan besarnya manfaat bagi manusia (utility = manfaat).

4) Aliran etika idealisme, yaitu aliran yang menilai baik buruknya perbuatan manusia janganlah terikat pada sebab-musabab lahir, tetapi haruslah didasarkan atas prinsip kerohanian (idea) yang lebih tinggi.

5) Aliran etika vitalisme, yaitu aliran yang menilai baik-buruknya perbuatan manusia itu sebagai ukuran ada atau tidak adanya daya hidup (vital) yang maksimum mengendalikan perbuatan itu.

6) Aliran etika theologis, yaitu aliran yang berkeyakinan bahwa ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia itu dinilai dengan sesuai atau tidak sesuainya dengan perintah Tuhan (Theos = Tuhan).


c. Aliran-aliran teori pengetahuan

Aliran ini mencoba menjawab pertanyaan, bagaimana manusia mendapat pengetahuannya sehingga pengetahuan itu benar dan berlaku.

Pertama, golongan yang mengemukakan asal atau sumber pengetahuan. Termasuk ke dalamnya:

" Rationalisme, yaitu aliran yang mengemukakan bahwa sumber pengetahuan manusia ialah pikiran, rasio dan jiwa manusia.

" Empirisme, yaitu aliran yang mengatakan bahwa pengetahuan manusia itu berasal dari pengalaman manusia, dari dunia luar yang ditangkap pancainderanya.

" Kritisisme (transendentalisme), yaitu aliran yang berpendapat bahwa pengetahuan manusia itu berasal dari luar maupun dari jiwa manusia itu sendiri.

" Kedua, golongan yang mengemukakan hakikat pengetahuan manusia. Termasuk ke dalamnya:

" Realisme, yaitu aliran yang berpendirian bahwa pengetahuan manusia itu adalah gambar yang baik dan tepat dari kebenaran dalam pengetahuan yang baik tergambarkan kebenaran seperti sungguh-sungguhnya ada.

" Idealisme, yaitu aliran yang berpendapat bahwa pengetahuan itu tidak lain daripada kejadian dalam jiwa manusia, sedangkan kenyataan yang diketahui manusia itu sekaliannya terletak di luarnya.



d. Aliran-aliran lainnya dalam filsafat

Di samping aliran-aliran di atas, masih banyak aliran yang lain dalam filsafat. Aliran-aliran itu antara lain ialah:

1) Eksistensialisme, yaitu aliran yang berpendirian bahwa filsafat harus bertitik tolak pada manusia yang kongkret, yaitu manusia sebagai eksistensi, dan sehubungan dengan titik tolak ini. maka bagi manusia eksistensi itu mendahului esensi.

2) Pragmatisme, yaitu aliran yang beranggapan bahwa benar dan tidaknya sesuatu ucapan, dalil, atau teori, semata-mata bergantung pada berfaedah atau tidaknya ucapan, dalil atau teori tersebut bagi manusia untuk bertindak di dalam kehidupannya.

3) Fenomenologi, yaitu aliran yang berpendapat bahwa hasrat yang kuat untuk mengerti yang sebenarnya dan keyakinan bahwa pengertian itu dapat dicapai jika kita mengamati fenomena atau pertemuan kita dengan realitas.

4) Positivisme, yaitu aliran yang berpendirian bahwa filsafat hendaknya semata-mata berpangkal pada peristiwa yang positif, artinya peristiwa-peristiwa yang dialami manusia.

5) Aliran filsafat hidup, yaitu aliran yang berpendapat bahwa berfilsafat barulah mungkin jika rasio dipadukan dengan seluruh kepribadian sehingga filsafat itu tidak hanya hal yang mengenai berpikir saja, tetapi juga mengenai ada, yang mengikutkan kehendak, hati, dan iman, pendeknya seluruh hidup.


Ø  Kapan ?
Manusia dalam berfilsafat dibutuhkan dalam rangka memecahkan permasalahan yang menjadi pertanyaan bagi manusia itu . Sehingga dengan ada nya filsafat manusia memiliki tujuan dari mempelajari filsafat dan manfaat dari mempelajarinya . Bagi manusia, berfilsafat itu bererti mengatur hidupnya seinsaf-insafnya, senetral-netralnya dengan perasaan tanggung jawab, yakni tanggung jawab terhadap dasar hidup yang sedalam-dalamnya, baik Tuhan, alam, atau pun kebenaran. Radhakrishnan dalam bukunya, History of Philosophy, menyebutkan: Tugas filsafat bukanlah sekadar mencerminkan semangat masa ketika kita hidup, melainkan membimbingnya maju. Fungsi filsafat adalah kreatif, menetapkan nilai, menetapkan tujuan, menentukan arah dan menuntun pada jalan baru.
Manfaat Filsafat antara lain ;
Dengan filsafat mengajak ,manusia bersikap arif dan berwawasan luas terhadap berbagai problem yang dihadapi, dan manusia diharapkan mampu memecahkan problem tersebut dengan cara mengidentifikasikannya agar jawaban-jawaban dapat diperoleh dengan mudah.
Berfilsafat dapat membentuk pengalaman kehidupan seseorang secara lebih kreatif atas dasar pandangan hidup atau ide-ide yang muncul karena keinginannya.
Filsafat dapat membentuk sikap kritis seseorang dalam menghadapi permasalahan, baik kehidupan sehari-hari maupun kehidupan lainnya secara lebih rasional, arif dan tidak terjebak dalam fanatisme yang berlebihan.
Filsafat membantu kemampuan menganalisis, ananlisis kritis secara komprehensif dan sitesis atas berbagai permasalahan ilmiah yang dituangkan dalam suatu riset, penelitian atau kajian ilmiah lainnya. Sehingga filsafat menjadi wadah sikap kritis dalam menghadapi kemajemukan berpikir dari berbagai ilmu dan ilmuwannya.